Berita Bandung (Isikata)- Aipda Medika Andesba, anggota Polrestabes Bandung, berhasil meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Gelar tersebut diperoleh setelah melewati sidang promosi doktor yang digelar di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Bandung, Selasa 14/1/2025.
Sidang tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S., dengan promotor Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM., dan co-promotor Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.Hum. Tim penguji juga melibatkan Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum., dan Dr. Elli Ruslina, S.H., M.Hum.
Dalam sidangnya, Medika mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif untuk Mencapai Kepastian Hukum dan Keadilan”. Penelitiannya mendalami penerapan restorative justice oleh Polri dalam menyelesaikan tindak pidana, dengan tujuan menciptakan keadilan bagi korban dan pelaku.
“Penelitian saya bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Namun, pelaksanaan restorative justice di tingkat kepolisian saat ini masih belum optimal, baru mencapai 11-15 persen. Semoga hasil penelitian ini dapat menjadi rekomendasi agar Polri lebih efektif dalam menerapkannya,” ujar Medika.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasilnya, ditemukan adanya benturan antara KUHAP dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021. Medika pun mengusulkan integrasi kedua aturan tersebut, menjelaskan ganti rugi secara subtansi yaitu ganti rugi berupa uang, barang, kegiatan sosial, hukum adat serta pembentukan struktur baru di Polri, yakni Badan Penyelesaian Hukum (Bapekum Polri), guna mendukung pelaksanaan restorative justice.
Medika Andesba, yang bertugas di Unit Resum Sat Reskrim Polrestabes Bandung, juga mencatatkan IPK 3,76 dengan yudisium sangat memuaskan, menjadikannya lulusan ke-112 Program Doktor Ilmu Hukum Unpas. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Selain menyelesaikan pendidikan doktor, Medika kini juga tengah mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 54 tahun 2025. “Semoga Polri terus melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan presisi untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dicintai.(**)