Berita  

PMII Soroti Hibah 30 Hektare Lahan ISBI: SKPD Menjerit Defisit & IPM Masih PR, Kok Bisa Obral Aset Tanpa Arah?

Berita Pangandaran (Isikata) — Rencana Pemerintah Kabupaten Pangandaran menghibahkan lahan seluas 30 hektare di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, untuk pembangunan kampus utama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menuai kecaman keras. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai kebijakan ini sebagai bentuk anomali kebijakan publik yang mengabaikan kondisi keuangan birokrasi serta melompati prioritas kesejahteraan masyarakat.

Aktivis PMII Pangandaran, Burhanudin, S.Pd., mengungkapkan bahwa kebijakan bagi-bagi aset lahan raksasa ini sangat kontradiktif jika disandingkan dengan realitas obyektif di internal Pemkab Pangandaran hari ini. Mulai dari jeritan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akibat beban defisit fiskal, bayang-bayang lambatnya perkembangan kampus ISBI di pusat, hingga target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih memerlukan pengentasan substansial.

Kampus Buah Batu Saja Sulit Berkembang, Jangan Pindahkan Beban ke Pangandaran
Dari aspek kelembagaan, Burhanudin mendesak pemerintah untuk bersikap rasional dengan melihat rekam jejak kampus induk ISBI di Buah Batu, Bandung, yang dinamika pengembangan dan ekspansinya selama ini di perkotaan masih tertatih-tatih.

Baca juga  Meningkatkan Kemampuan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Mengelola Keuangan, Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran Gelar Bimtek

“Kita harus objektif membaca data. Kampus induknya di Buah Batu saja ruang gerak pengembangannya terbatas dan sulit berkembang secara masif. Alih-alih memperkuat mutu di kampus asal, ujug-ujug mau membangun kampus utama di Pangandaran dengan menghibahkan lahan 30 hektare. Ini logika birokrasi yang keliru, jangan jadikan Pangandaran tempat pelarian beban institusi yang berisiko mangkrak,” ujar Burhanudin, Kamis (27/8).

Burhanudin juga membongkar kontradiksi tajam antara kebijakan elit pemda dengan kondisi riil di jajaran SKPD. Selama ini, SKPD teknis di lingkungan Pemkab Pangandaran kerap menjerit menghadapi keterbatasan anggaran, kantor yang statusnya sewa, tekanan efisiensi, hingga beratnya beban defisit fiskal dan tunda bayar.

“Selama ini SKPD dipusingkan oleh rasionalisasi anggaran dan sulitnya ruang fiskal daerah. Tapi anehnya, ketika menyangkut obral hibah lahan seluas 30 hektare, pemerintah begitu ‘gercep’ tanpa memperhitungkan kalkulasi jangka panjang. Di mana kepekaan birokrasi kita di tengah morat-maritnya keuangan daerah?” tegasnya.

Baca juga  Festival Tunas Bahasa Ibu di Pangandaran Ajak Anak SD Lestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Lebih lanjut, PMII menyoroti bahwa megaproyek kampus seni tersebut tidak menyentuh urat nadi kebutuhan mendasar masyarakat Pangandaran hari ini. Warga di tingkat bawah tidak sedang meminta simbol prestise fisik, melainkan solusi atas mahalnya biaya pendidikan dasar, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi keluarga.

“Pemerintah selalu mengelu-elukan capaian angka IPM atau pertumbuhan ekonomi. Namun, angka-angka statistik itu harus diuji dengan kejujuran di lapangan: apakah kucuran lahan 30 hektare secara instan menyelesaikan masalah kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak pelosok, atau justru hanya menjadi menara gading yang jauh dari piring nasi rakyat?” kritik Burhanudin.

Oleh karena itu, PMII Pangandaran mendesak DPRD agar menggunakan hak konstitusionalnya untuk menghentikan dan mengevaluasi total rencana hibah lahan tersebut. Pemerintah daerah diminta agar tidak gegabah melepas aset strategis yang merupakan masa depan anak cucu masyarakat Pangandaran.

Baca juga  Polres pangandaran melaksanakan pemeriksaan Senjata Api Dinas

“Jangan pertaruhkan aset daerah demi ambisi seremonial yang minim kajian substansial. Pemerintah harus fokus menyelesaikan PR dasar kesejahteraan rakyat dan membenahi tata kelola internal SKPD, bukan memaksakan proyek mercusuar yang lepas dari denyut nadi masyarakat Pangandaran,” pungkas Burhanudin.(***)