Berita  

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Menolak Keberadaan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran

Berita Pangandaran ( Isikata) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menolak pemasangan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan M. Ridwan, mengatakan, saya menyatakan menolak keberadaan keramba jaring apung di kawasan Pantai Timur Pangandaran.

“Keberadaan keramba jaring apung menimbulkan kontroversi dan menyulut keresahan di masyarakat,” katanya. 14/7/2025.

Menurutnya, pemasangan KJA di Pangandaran ini dinilai minim koordinasi dan berpotensi mengganggu keseimbangan sosial, ekonomi, serta ekologi di wilayah setempat.

“Saya sangat tidak setuju, sejalan dengan apa yang masyarakat inginkan saat ini yaitu menolak,” imbuhnya.

Iwan menjelaskan, akar persoalan ini bermula dari kebijakan perizinan yang langsung diterbitkan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah secara optimal. Hal ini menimbulkan banyak persoalan, terutama karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat terdampak seperti nelayan dan pelaku usaha pariwisata.

Baca juga  Dugaan Pungli dan Tiket Wisata Palsu di Pangandaran Harus Diusut Tuntas

Dampak negatif terhadap sektor pariwisata pun tidak terlepas dari sorotan Iwan, dampak tersebut akan dirasakan khususnya oleh pelaku usaha wisata air (watersport), yang merasa keberadaan KJA bisa mengganggu kegiatan usaha mereka.

“Ini menyangkut mata pencaharian warga. Jangan sampai pembangunan justru mematikan sektor yang sudah lebih dulu menopang ekonomi lokal,” jelasnya.

Ia mendesak agar proses perizinan dievaluasi ulang dengan melibatkan pemerintah daerah secara lebih aktif dalam pengambilan keputusan.***