Berita  

DPRD Pangandaran Desak Tim Agraria Segera Turun Tangan Atasi Masalah Lahan

Berita Pangandaran (Isikata)- Polemik kepemilikan SHM (Sertifikat Hak Milik) lahan di kawasan Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengaktifkan kembali Tim Terpadu Penanganan Sengketa Agraria.

Ironisnya, tim yang dinilai memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan pertanahan tersebut ternyata telah dibentuk sejak 2024. Namun, hingga persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Madasari mencuat, tim tersebut baru diminta untuk segera menjalankan tugasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, Tim Terpadu Penanganan Sengketa Agraria dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati pada masa pemerintahan Jeje Wiradinata.

Ia menjelaskan, keberadaan tim tersebut bukan hanya untuk menangani tanah terlantar. Tim juga mempunyai tugas melakukan inventarisasi persoalan agraria, mengevaluasi struktur kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Hingga mendukung program reforma agraria.

Baca juga  Petani Desa Maruyung Sari Ingin Jebol Jalan Antisipasi Banjir, Bupati Pangandaran Turun Tangan

Karena itu, persoalan SHM di kawasan Madasari dinilai menjadi momentum bagi tim tersebut untuk segera bekerja secara konkret.

“Memang sebetulnya tugas-tugasnya cukup banyak. Tidak hanya persoalan tentang tanah terlantar, tetapi juga harus menginventarisir potensi-potensi tadi. Serta mengevaluasi struktural kepemilikan lahan, pemanfaatan lahan,” terang Asep Noordin, Senin (7/9/2026).

Ia pun meminta tim terpadu tidak hanya melakukan pembahasan administratif, tetapi langsung mendatangi lokasi yang menjadi sumber persoalan.

Menurutnya, kondisi faktual di lapangan perlu dibandingkan dengan dokumen dan riwayat kepemilikan tanah. Penelusuran sejarah tanah menjadi bagian penting untuk mengetahui bagaimana status lahan tersebut hingga akhirnya muncul klaim kepemilikan.

“Langkah-langkah yang harus dilakukan tentunya harus segera turun ke lapangan. Melihat sejarah tanah, sejarah tanahnya seperti apa, kondisi fisiknya seperti apa,” tegasnya.