Berita  

Jelang Nataru Ribuan Botol Miras Dimusnahkan 

Alat berat menggilas ribuan botol Miras

Berita Pangandaran ( Isikata) – Sebanyak 3.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Pangandaran dengan cara digilas pada Jumat 20 Desember 2024.

Barang itu merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya yang digelar dari 9 hingga 18 Desember 2024.

Pemusnahan dilakukan di depan Markas Polres Pangandaran setelah apel kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menegaskan pentingnya pemberantasan miras untuk menjaga keamanan dan ketertiban.Khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Minuman keras sering menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan. Maka kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pangandaran,” kata Mujianto.

Baca juga  Kenali Hemofilia atau Kelainan Darah Langka Bersama Dokter Spesialis Anak RSUD Pandega Pangandaran

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya peredaran miras dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.

“Kami akan terus meningkatkan razia dan pengawasan demi memastikan Pangandaran tetap aman. Terutama selama perayaan akhir tahun,” ujarnya.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Pangandaran.

“Saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Pangandaran, itu merupakan bukti nyata bahwa Polres Pangandaran memerangi peredaran Miras diwilayah hukum Pangandaran, ” Singkatnya. (*)