Berita  

DPRD Pangandaran Melakukan Monitoring ke Sekolah yang Dapat Bantuan Revitalisasi

Berita Pangandaran (Isikata)- Dugaan adanya pengkondisian penggunaan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) dalam program revitalisasi sekolah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Untuk memastikan proses pengadaan material revitalosai berjalan trasparan, Dewan perwakilan Rakyat Daerah turun langsung ke lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabulaten Pangandaran Jalaludin mengatakan, pengawasan tersebut difokuskan pada dua hal, yang ke satu dugaan adanya pihak yang mengusulkan selolah penerima bantuan dengan konsekwensi tertentu. Yang kedua memastikan apakah penggunaan Siplah dalam pengadaan barang berlangsung secara terbuka.

“Yang sedang kita targetkan sekarang turun lapangan. Satu memastikan adanya pengusul yang implikasinya ada sesuatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat. Yang kedua, benarkah SIPLah ini ada monopoli,” ujar Jalaludin.

Lebih lanjut Jalaludin mengatakan, keberadaan Siplah pada dasarnya bukan persoalan, platform tersebut merupakan salah satu melanisme yang dapat digunakan sekolah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan sekaligus membantu proaes administrasi.

Salah satunya adalah memudahkan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan yang sudah terakomodasi dalam transaksi melalui Siplah.

“Kalau Siplah itu lebih kepada pintu pembelajaran, membantu kemudahan administrasi. Di Siplah itu kewajiban untuk pembayaran pajak sudah include didalam pembelanjaan,” paparnya.

Meski Siplah diperbolehkan, penggunaannya tidak boleh menjadi celah untuk mengarahkan sekolah membeli seluruh material dari penyedia tertentu.

Intinya boleh belanja langsung ke toko material terdekat sepanjang mekanismenya sesuai ketentuan dan barangnya sesuai setandar yang dipersyaratkan. (***)

Exit mobile version